apa langkah yang akan dilakukan pemerintah?
di satu sisi memang tidak adil bagi pengemudi taksi yang berbadan hukum. sebab mereka membayar pajak lebih besar dari mereka yang berbasis online, namun pendapat mereka lebih kecil dari yang berbasis online.
namun di sisi lain masyarakat sebagai pengguna transportasi merasa dimanjakan dengan kehadiran taksi berbasis online tersebut. pengguna hanya tingga mengorder taksi lewat ponsel pintar mereka melalui aplikasi dan menunggu di tempat hingga taksi yang ia pesan datang menjemput.
berbeda hal nya dengan taksi konvensional yang mewajibkan calon penumpangnya bertaruh menunggu kapankah taksi yang dapat mereka tumpangi akan lewat. belum lagi ditambah dengan kasus kasus seperti pemerkosaan dalam taksi, pencurian, kehilangan barang yang cukup mencoreng nama baik taksi konvensional.
apalagi jika kita berbicara tentang kelayakan moda transportasi di kota kota besar yang cenderung tidak nyaman bagi penumpang.
namun, kembali lagi saya menyerahkannya kepada pemerintah kita yang "lucu" ini.
0 Response to "angkutan plat hitam vs angkutan plat kuning"
Post a Comment